
Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW dan RT setempat, Lurah Cinta Raja, Media Nova, S. Sos., M.Si meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tingkat RW di Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kamis (15/04).
Pendirian posko merupakan tindak lanjut tentang penjelasan, sekaligus sosialisasi Keputusan Walikota Nomor 402 Tahun 2021.
Media
Nova menyampaikan kepada warga untuk melakukan secara rutinitas
kegiatan sosialisasi 5M, bekerja sama dengan puskesmas, Bhabinsa,
Bhabinkamtibmas.
"Posko
PPKM di RW 03 sebagai bentuk langkah preventif siaga Covid-19. Jika
mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07. Dimana,
penentuan zona merah bukan berdasarkan kelurahan, tapi parameternya
adalah rumah. Di atas lima rumah yang penghuninya positif corona menjadi
zona merah. Kelurahan Cinta Raja saat ini masuk ke Zona Kuning jika
merujuk standar PPKM dan mudah-mudahan segera ke Zona Hijau," harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar